BAB I
PENDAHULUAN
Supervisi dalam hal ini mempunyai pengertian
yang luas, yakni segala macam bentuk bantuan dari para pimpinan sekolah yang
tertuju kepada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan para pegawai sekolah
lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Bantuan tersebut berupa
bimbingan, dorongan, dan kesempatan bagi pertumbuhan keahlian dan kecakapan
guru-guru. Sebagai contoh, misalnya bimbingan dalam usaha dan pelaksanaan
pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran, pemilihan alat-alat pelajaran dan
metode-metode mengajar yang baik terhadap fase dari seluruh proses pengajaran.
Supervisi sebagai suatu bentuk pengawasan
langsung biasanya dilakukan secara berhadap-hadapan antara pengawas dan para guru.
Supervisi termasuk kewajiban terpokok dalam administrasi dan merupakan pusat
perhatian bagi perkembangan para siswa dan perbaikan pengajaran dengan segala
aspek-aspeknya. Sesungguhnya para guru itu memiliki potensi yang lebih besar
daripada yang mereka perlihatkan. Hal ini disebabkan beberapa faktor yang
lazimnya merintangi para guru dalam mempergunakan potensinya atau daya
kemampuannya secara maksimal, antara lain :
1.
kekurangan
pandangan dan tidak jelasnya sasaran pekerjaan
2.
pengalaman
pada waktu sebelumnya yang lebih bersifat tradisional
3.
tekanan-tekanan
dari masyarakat atau lingkungannya
4.
kekurangan
dalam penyelarasan diri dengan lingkungan kemanusiaan
5.
ketidakmampuan
untuk menilai tugas dan pekerjaannya sendiri, dan adanya administrasi
perorangan yang kurang baik.
Oleh sebab itu supervisi ini dimaksudkan untuk
membimbing para guru dalam meningkatkan kesanggupan dan kecakapan serta
memperluas pandangan mereka. Jika para guru belajar, tumbuh dan bertambah
cakap, maka para siswa juga akan belajar dan tumbuh lebih baik lagi.
BAB II
PEMBAHASAN
Secara morfologis, Supervisi berasal dari dua kata
bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan vision berarti
melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan pengawasan, dan
penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan – orang yang berposisi
diatas, pimpinan – terhadap
hal-hal yang ada dibawahnya. Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan
tetapi sifatnya lebih human, manusiawi. Kegiatan supervisI bukan mencari-cari
kesalahan tetapi lebih banyak mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi
pekerjaan yang sedang disupervisi dapat diketahui kekurangannya (bukan semata -
mata kesalahannya) untuk dapat diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik, Supervisi
pendidikan adalah pembinaan yang
berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada
umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar pada khususnya.
Supervisi
pengajaran merupakan bagian yang integral dengan sistem pendidikan nasional.
Oleh karena itu dalam membahas tujuan supervisi pengajaran harus sejalan dan
mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan pada
umumnya. Tujuan pendidikan nasional secara jelas dapat diketahui dalam undang-undang
nomor 20 tahun 2003 pasal 3 sebagai berikut “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang
demokratis serta tanggung jawab.”
Glickman
(1985) menguraikan bahwa tujuan supervisi pengajaran adalah untuk membantu
guru-guru belajar bagaimana meningkatkan kemampuan atau
kapasitasnya, agar murid-muridnya dapat mewujudkan tujuan belajar yang
telah ditetapkan.
kapasitasnya, agar murid-muridnya dapat mewujudkan tujuan belajar yang
telah ditetapkan.
Tujuan
supervisi pendidikan dikemukakan oleh Sahertian dan Mateheru (1982) sebagai
berikut :
1.
Membantu guru melihat dengan jelas tujuan-tujuan
pendidikan,
2.
Membantu guru dalam membimbing pengalaman belajar
murid-murid,
3.
Membantu guru-guru dalam menggunakan sumber-sumber
pengalaman belajar,
4.
Membantu guru dalam menggunakan metode-metode dan
alat-alat pelajaran modern,
5.
Membantu guru dalam memenuhi kebutuhan belajar
murid-murid,
6.
Membantu guru dalam hal menilai kemajuan murid-murid
dan hasil pekerjaan guru itu sendiri.
7.
Membantu guru dalam membina reaksi mental atau moral kerja
guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan mereka.
8.
Membantu guru baru disekolah sehingga mereka merasa
gembira dengan tugasnya yang diperolehnya.
9.
Membantu guru agar lebih mudah mengadakan penyesuaian
terhadap masyarakat dan cara-cara menggunakan sumber-sumber masyarakat dan
seterusnya.
seterusnya.
10. Membantu
guru agar waktu dan tenaga tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolahnya.
Dewasa
ini, setiap pekerjaan menuntut adanya sikap profesional. Apalagi profesi guru
yang sehari-hari menangani makhluk hidup yang berupa anak-anak atau siswa
dengan berbagai karakteristik yang berbeda. Pekerjaaan guru menjadi lebih berat
tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan
dirinya mengalami stagnasi.
Supervisi
pengajaran, pengawas bisa membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam
memahami pengajaran, mengembangkan keterampilan mengajarnya, dan menggunakan
kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu. Teknik-teknik tersebut bukan saja
bersifat individual, melainkan juga bersifat kelompok.
Dalam
supervisi pengajaran, pengawas bisa mendorong guru menerapkan kemampuannya
dalam melaksanakan tugas-tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan
kemampuannya sendiri, dan mendorong guru agar mereka memiliki perhatian yang
sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan kata lain,
melalui supervisi bisa menumbuhkan motivasi guru.
Prinsip-prinsip
supervisi: 1) mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, 2) dilakukan
secara berkesinambungan, 3) berlangsung demokratis, 4) bersifat integral
terhadap program pendidikan, 5) harus diselenggarakan secara komprehensif, 6)
Bersifat konstruktif, dan 7) obyektif.
Guru
yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan
berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Studi yang dilakukan oleh Ace Suryani
menunjukkan bahwa Guru yang bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: pertama,
kemampuan profesional (professional capacity), sebagaimana terukur dari ijazah,
jenjang pendidikan, jabatan dan golongan, serta pelatihan. Kedua, upaya
profesional (professional efforts), sebagaimana terukur dari kegiatan mengajar,
pengabdian dan penelitian. Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan
profesional (teacher’s time), sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman
mengajar serta lainnya. Keempat, kesesuaian antara keahlian dan
pekerjaannya (link and match), sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang
diampu, apakah telah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak, serta kelima,
tingkat kesejahteraan (prosperiousity) sebagaimana terukur dari upah, honor
atau penghasilan rutinnya.
Tingkat
kesejahteraan yang rendah bisa mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja
sambilan, dan bilamana kerja sambilan ini sukses, bisa jadi profesi mengajarnya
berubah menjadi sambilan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar,
kapasitas intelektual, moral, keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggungjawab,
wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif,
memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan
masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karir
peserta didik serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Sebelum
meluas kita perlu mengetahui bagaimana latar belakang supervisi pengajaran. Akhir-akhir
ini banyak guru, dengan berbagai alasan dan latar belakangnya menjadi sangat
sibuk sehingga mereka tidak dapat fokus mencapai tujuan pengajaran. Seringkali
kesejahteraan yang kurang atau gaji yang rendah menjadi alasan bagi sebagian
guru untuk menyepelekan tugas utamanya.
Implikasinya
adalah banyak kegiatan pengajaran yang tidak sesuai dengan tujuan umum
pengajaran, kebutuhan siswa, dan tujuan sekolah. Guru memasuki kelas tidak
mengetahui tujuan yang pasti, yang penting demi menggugurkan kewajiban.
Idealisme menjadi luntur ketika yang dihadapi ternyata masih anak-anak dan
kalah dalam pengalaman. Banyak guru enggan meningkatkan kualitas pribadinya
dengan kebiasaan membaca untuk memperluas wawasan. Jarang pula yang secara
rutin pergi ke perpustakaan untuk melihat perkembangan ilmu pengetahuan.
Kebiasaan
membeli buku menjadi suatu kebiasaan yang mustahil dilakukan karena guru sudah
merasa puas mengajar dengan menggunakan LKS (Lembar Kegiatan Siswa) yang berupa
soal serta sedikit ringkasan materi. Dapat dilihat daftar pengunjung di
perpustakaan sekolah maupun di perpustakaan umum, jarang sekali guru memberi
contoh untuk mengunjungi perpustakaan secara rutin.
Jurnal
terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership pernah menurunkan
laporan mengenai tuntutan guru professional. Menurut Jurnal tersebut, untuk
menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni: 1) Guru
mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen
tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. 2) Guru menguasai secara
mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada
siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. 3)
Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik
evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4) Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar
dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan
refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar
dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk
dampaknya pada proses belajar siswa. 5) guru seyogianya merupakan bagian dari
masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi
profesi lainnya.
Dalam
konteks yang aplikatif, dengan adanya supervisi pengajaran diharapkan para guru
menguasai sepuluh kompetensi sebagai berikut:
1.
Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang
studi (standar kompetensi dan kompetensi dasar seperti digariskan dalam
kurikulum, b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi atau
pengembangan bahan ajar yang lebih luas.
2.
Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a)
merumuskan tujuan pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur
pembelajaran yang tepat, c) melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal
kemampuan anak didik.
3.
Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas
untuk pelajaran, b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
4.
Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal,
memilih dan menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c)
menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro
teaching untuk unit program pengenalan lapangan.
5.
Menguasai landasan-landasan pendidikan yang dibutuhkan
dalam pelaksanaan pengajaran.
6.
Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar yang
dapat menyentuh aspek kognitif, afektif dan psikomotorik.
7.
Dapat mengevaluasi hasil belajar dan pengajaran yang
menjadi bahan pertimbangan untuk membenahi kepentingan pelajaran selanjutnya.
8.
Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di
sekolah, meliputi: a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan
konseling, b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
9.
Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
10. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Alasan
rasional mengapa supervisi itu penting adalah untuk perbaikan
pengajaran/pembelajaran. Adapun untuk mendukung proses pembelajaran yang
bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada di dalam sekolah
dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Menurut Townsend dan
Butterworth, ada sepuluh faktor penentu terwujudnya proses pembelajaran yang
bermutu, yakni:
1.
keefektifan kepemimpinan kepala sekolah,
2.
partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf,
3.
proses belajar-mengajar yang efektif,
4.
pengembangan staf yang terpogram,
5.
kurikulum yang relevan,
6.
memiliki visi dan misi yang jelas,
7.
iklim sekolah yang kondusif,
8.
penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan,
9.
komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, dan
10. keterlibatan
orang tua dan masyarakat secara instrinsik.
Melalui
supervisi pengajaran, maka peran guru secara lebih luas, didorong untuk
meningkatkan mutu dan makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan
secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria
tertentu.
Dalam
konteks pengajaran, seorang guru menentukan mulai dari input, proses, dan
output. Input pengajaran adalah segala sesuatu sumber dan bahan ajar yang
tersedia untuk berlangsungnya proses pengajaran. Proses pengajaran merupakan
transformasi sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran dengan mengintegrasikan
input sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan
(enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan
benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pengajaran adalah kinerja
guru yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya,
efisiensinya, inovasinya melalui prestasi hasil belajar siswa.
Makna
positif lain yang dapat dipetik dari supervisi adalah mengurangi beban guru.
Fullan & Stiegerbauer dalam “The New Meaning of Educational Change”
mencatat bahwa setiap tahun banyak guru yang berurusan dengan banyak problem
yang hal itu menjasi sumber stres bagi mereka. Mungkin tak aneh bila dilaporkan
banyak guru mengalami stres dan jenuh. Dengan dukungan supervisi, maka guru
dapat dibantu untuk memecahkan serangkaian problema yang mereka derita itu.
Sehingga dengan demikian mereka dapat terkurangi bebannya.
Supervisi
juga menjadi pertukaran pengalaman dan transfer pengetahuan baru. Supriadi
mengatakan: “orang yang mendalami teori difusi inovasi akan segera tahu bahwa
setiap perubahan atau inovasi dalam bidang apa pun, termasuk dalam pengajaran,
memerlukan tahap-tahap yang dirancang dengan benar sejak ide dikembangkan
hingga dilaksanakan”. Sejak awal, supervisi harus di sesuaikan dengan sebuah
kondisi yang perlu diperhitungkan, mulai substansi sampai kondisi-kondisi lokal
tempat institusi itu diimplementasikan. Intinya, supervisi merupakan cara untuk
melakukan suatu perubahan yang mendasar, melibatkan banyak pihak, dan dengan
skala yang luas akan selalu memerlukan pikiran, tenaga dan waktu. Supervisi
dijalankan berdasarkan kriteria yang jelas, terukur dan realistik dalam
sasarannya, dan dirasakan manfaatnya oleh pihak yang melaksanakannya.
BAB
III
PENUTUP
Guru
yang profesional dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: 1) kemampuan
profesional (professional capacity), 2) upaya profesional (professional
efforts), 3) waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher’s time),
4) kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya (link and match), dan 5) tingkat
kesejahteraan (prosperiousity).
Guru
diharapkan menguasai sepuluh kompetensi sebagai berikut: 1) Menguasai bahan, 2)
Mengelola program belajar-mengajar, 3) Mengelola kelas, 4) Penggunaan media
atau sumber, 5) Menguasai landasan-landasan pendidikan yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan pengajaran, 6) Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar yang
dapat menyentuh aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, 7) Dapat mengevaluasi
hasil belajar dan pengajaran yang menjadi bahan pertimbangan untuk membenahi
kepentingan pelajaran selanjutnya, 8) Mengenal fungsi layanan bimbingan dan
konseling di sekolah, 9) Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah,
dan 10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan
guna keperluan pengajaran.
Sebuah
program yang baik dan dilaksanakan secara terencana dengan alat ukur yang
sesuai akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam pencapaian kualitas
kinerja guru menurut criteria profesionalisme.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen Pendidikan Nasional Republik
Indonesia. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, Jakarta. 2003.
Fathurrahman,
Pupuh dan Suryana. Supervisi Pendidikan dalam Pengembangan Proses Pengajaran.
Bandung: Refika Aditama. 2011.
http://blog.uin-malang.ac.id/mujtahid/2010/11/18/konsep-karakteristik-dan-rasional-supervisi-pendidikan/
5 sept 12, 17:57
http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/ezines-and-newsletters/2012217-tujuan-supervisi-pengajaran/
5 sept 12, 17:56
5 sept 12, 17:55