A. PENDAHULUAN
Era globalisasi merupakan era yang penuh tantangan
sekaligus membuka peluang baru bagi pembangunan ekonomi dan sumber daya manusia
yang berkualitas tinggi untuk memperoleh kesempatan kerja. Disinilah tantangan
sekaligus peluang bagi peningkatan mutu pendidikan untuk memenuhi sumber daya
manusia yang berkualitas bagi kebutuhan domestik maupun global.
Menanggapi adanya peluang sekaligus menghadapi tantangan,
pendidikan di Indonesia memerlukan paradigma baru yang cocok dan sesuai dengan
tuntutan zaman.
Paradigma pendidikan menurut Tilaar, bahwa pokok-pokok
yang harus ada pada paradigma baru pendidikan adalah sebagai berikut: (1) Pendidikan
ditujukan untuk membentuk masyarakat Indonesia baru yang demokratis, (2) Untuk
mencapai masyarakat yang demokratis diperlukan pendidikan yang menumbuhkan
individu dan masyarakat yang demokratis, (3) Pendidikan diarahkan untuk
mengembangkan tingkah laku yang dapat menjawab tantangan internal sekaligus
tantangan global, (4) Pendidikan harus mampu mengarahkan lahirnya suatu bangsa
Indonesia yang bersatu serta demokratis, (5) Pendidikan harus mampu mengarahkan
pada kompetisi dalam rangka kerjasama, (6) Mampu mengembangkan kebinekaan menuju
terciptanya masyarakat yang bersatu di atas kekayaan kebinekaan masyarakat, (7)
Mampu meng-Indonesiakan masyarakat sehingga merasa bangga menjadi insan
Indonesia
Untuk mewujudkan ketujuh butir tersebut, diperlukan
aktualisasi pendidikan nasional yang baru dengan prinsip-prinsip yang
disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan zaman sekarang, yaitu
partisipasi masyarakat di dalam mengelola pendidikan (community based
education), demokratisasi pendidikan, sumber daya pendidikan yang
professional, dan sumber daya yang memadai.
Aktualisasi pendidikan nasional yang baru, mengisyaratkan
bahwa tanggung jawab pendidikan tidak lagi dipikul hanya oleh pemerintah,
tetapi juga dibebankan kepada masyarakat. Keduanya memiliki kepedulian yang
sama terhadap mutu dan keberhasilan pendidikan.
Salah satu kendala adalah masalah sosialisasi mengingat
letak geografis di Indonesia
yang terdiri dari beribu-ribu pulau. Disamping itu juga cukup beragam tingkat
pendidikannya. Belum lagi tingkat ekonomi, yang kaya mudah menerima informasi
sedangkan yang miskin jangankan memikirkan hal lain untuk makan saja mereka
pusing. Hal ini justru membutuhkan perhatian, maka perlu diupayakan secara
serius dan terus menerus meminimalsasi hambatan-hamabatan yang mungkin muncul.
B. DASAR HUKUM
Dalam PP RI No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan bagian keempat Pendidikan Berbasis Masyarakat pasal
189 sebagai berikut:
1. Pendidikan berbasis masyarakat dapat dilaksanakan pada satuan
pendidikan formal dan/ atau non formal pada semua jenjang dan jenis pendidikan.
2. Masyarakat dapat menyelenggarakan satuan pendidikan berbasis
masyarakat pada pendidikan formal dan/ atau non formal sesuai dengan kekhasan
agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan.
C. KRITIKAN
Kualitas pendidikan di
Indonesia saat ini pun sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan
data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human
Development Index), yaitu komposisi dariperingkat pencapaian pendidikan,
kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan bahwa indeks
pengembangan manusia Indonesia makin meurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia
menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105
(1998), dan ke-109 (1999). Pada abad ke-21 gelombang globalisasi dirasakan kuat
dan terbuka. Kemajuan teknologi dan perubahan yang terjadi memberikan kesadaran
baru bahwa Indonesia
tidak lagi berdiri sendiri. Jika dibandingkan dengan Negara lain, yang kita
rasakan adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan baik pendidikan
formal maupun informal.
Penyebab
rendahnya mutu pendidikan yang menjadi penghambat penyediaan sumber daya
manusia meliputi rendahnya sarana fisik,
kualitas guru, kesejahteraan guru, prestasi siswa, kesempatan pemerataan
pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan serta mahalnya biaya
pendidikan. Selain itu juga berpengaruh pada manajemen pendidikan, alangkah
baiknya jika manajemen yang digunakan adalah manajemen berbasis masyarakat.
Akan tetapi dengan perkembangan zaman manajemen tersebut dianggap kuno.
Bagi Indonesia,
pendidikan berbasis masyarakat sebenarnya bukan merupakan hal yang baru. Sudah
lama pendidikan berbasis masyarakat tumbuh dan berkembang, bahkan tetap eksis
hingga saat ini bahkan menjadi model pendidikan yang cukup menjadi trend
seperti madrasah dan pesantren. Hanya saja istilahnya berbeda dan baru muncul
pada tahun-tahun terakhir ini, kemudian berkembang berupa diklat, kursus
dakwah, bahasa Arab, bahasa Inggris dan lain sebagainya yang bersifat praktis.
Dengan
adanya dasar hukum dalam PP RI No 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan bagian keempat Pendidikan Berbasis Masyarakat pasal
189 ayat 1 dan 2 diatas seharusnya menjadi pedoman bagi kita untuk memperbaiki
kualitas pendidikan. Oleh karena itu perlu adanya strategi untuk membangun
bangsa.
Pada ayat 1, ternyata tidak
dapat dilaksanakan pada semua jenjang dan jenis pendidikan baik dalam
pendidikan formal maupun non formal, karena pada setiap lembaga tentunya
memiliki kebijakan masing-masing sesuai dengan aturan yang telah ditentukan
oleh setiap lembaga.
Pada ayat 2, yang
menyelenggarakan sesuai dengan kekhasan agama biasanya pada pendidikan formal
yang menyelenggarakan pendidikan umum dan ilmu agama seperti MI, MTs, dan MA, atau pendidikan
keagamaan seperti diniyah, pesantren. Sedangkan pendidikan umum seperti SD,
SMP, dan SMA kekhasan agama sangat minim penyelenggaraannya.
D. ANALISIS SWOT
Setelah melihat realitas di lapangan,
maka perlu dianalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan. Untuk itu
harus ditangani dengan pendekata-pendekatan yang holistic, baik bersifat makro
maupun mikro.
Pendekatan pertama yang akan digunakan adalah pendekatan
makro, dimana proses pendidikan dianalisis dalam kerangka yang lebih luas.
Dalam arti, proses pendidikan harus dianalisis dalam kaitannya dengan proses di
bidang lain. Hal ini disebabkan proses pendidikan tidak dipisahkan dari
lingkungannya baik politik, ekonomi, agama, dan budaya maupun dari hal yang
lainnya. Oleh karena itu pendekatan ini menekankan bahwa usaha-usaha memecahkan
problema pendidikan tidak ada artinya jika tidak dikaitkan dengan perbaikan dan
penyesuaian di bidang lain.
Pendekatan kedua adalah pendekatan
mikro yang melihat bahwa pendidikan sebagai suatu kesatuan unit yang hidup
dimana terdapat interaksi dalam dirinya sendiri. Interaksi tersebut berupa
proses belajar mengajar. Oleh karena itu, menurut pendekatan mikro perbaikan
kualitas pendidikan hanya akan berhasil kalau ada perbaikan dalam bidang
keguruan.
1.
Strength (kekuatan)
Kekuatan bagi terlaksananya
pendidikan berbasis masyarakat didukung oleh kebijakan pemerintah pada tataran
makro adalah sebagai berikut:
a.
Pembukaan UUD 1945, tujuan pendidikan nasional adalah membentuk
warga Negara yang cerdas mandiri dengan dilandasi takwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Ketetapan ini sudah jelas dengan menitik beratkan pada upaya pemberdayaan
masyarakat agar terlatih kecerdasannya.
b.
Ketetapan MPR (1999: 80-81) mengamanatkan upaya memperoleh
pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya
manusia Indonesia
berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan untuk tahun anggaran
2003 sebesar 20 %.
Ketetapan MPR diatas merujuk pada
Pembukaan UUD 1945 bahwa baik mutu maupun pemerataan pendidikan sama-sama
mendapat perhatian. Untuk pemberdayaan masyarakat melalui lembaga-lembaga
pendidikan, khususnya guru dan kesejahteraan guru diupayakan dengan peningkatan
anggaran pendidikan yang lebih bermakna. Program pendidikan melalui kurikulum
pun disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan nasional dan kebutuhan lokal agar
dapat ter-cover seluruh lapisan dan kepentingan.
2.
Weakness (kelemahan)
Kelemahannya disebabkan oleh beberapa
hal yaitu memudarnya pendidikan berbasis masyarakat yang orientasinya
semata-mata tidak lagi dalam kepentingan masyarakat. Para
pemilik modal yang bergerak dalam dunia pendidikan fungsinya tidak lebih hanya
sebagai penumpang gelap demi keuntungan pribadi. Delain itu kondisi ekonomi
sedang mengalami keterpurukan. Kondisi politik, social, dan budaya juga
mengalami kemrosotan. Pola pengambilan keputusan yang top down. Akhirnya
keterlibatan masyarakat menjadi sangat minim.
3.
Opprortunity (kesempatan/ peluang)
Peluang yang mungkin timbul dan
mendukung adalah sebagai berikut:
a. Dukungan yang tinggi dari praktisi pendidikan yang secara tidak
langsung seharusnya beruntung denganadanya kebijakan pemerintah mengenai
pendidikan berbasis masyarakat.
b. Landasan hukum yang kuat mengingat kebijakan ini tertuang dengan
jelas pada pembukaan UUD 1945 sebagai sumber kebijakan pada tataran makro yang
inginmewujudkan masyarakat yang cerdas, mandiri, dan bertakwa.
c.
Dukungan pemerintah melalui kebijakannya dengan mengeluarkan TAP
MPR yang akan meningkatkan anggaran pendidikan sebesar 20%.
Ketiga hal tersebut seharusnya
menjadi peluang yang cukup menjanjikan bagi terlaksananya pendidikan berbasis
masyarakat yang akan menjadi senjata yang cukup efektif apabila didukung
kesadaran, kejujuran, keikhlasan dari berbagai pihak yang memang benar-benar
peduli pada pendidikan.
Desentralisasi pendidikan di Indonesia
merupakan peluang yang sangat baik untuk meningkatkan demokratisasi pendidikan,
efisiensi manajemen pendidikan, relevansi pendidikan, dan mutu pendidikan.
Dengan desentralisasi pendidikan daerah terpacu untuk memberikan pelayanan
pendidikan yang baik kepada semua anak, termasuk anak-anak yang berada di
daerah terpencil dan anak-anak kurang beruntung, minimal sesuai tuntutan wajib
belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun.
Desentralisasi pendidikan merupakan
peluang bagi peningkatan mutu pendidikan di setiap daerah. Hal ini karena
perhatian terhadap peningkatan mutu guru, peningkatan mutu manajemen kepala
sekolah, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan
menjadi lebih baik jika dikelola oleh para pejabat pendidikan yang ada di
daerah. Pada akhirnya, tujuan desentralisasi pendidikan adalah pada pemerataan
mutu pendidikan yang meningkat ini.
4.
Threat (tantangan/ ancaman)
Tantangan yang muncul sebagai penghalang
pendidikan berbasis masyarakat adalah berebutnya berbagai macam kepentingan
yang akan memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi, kelompok, dan
kepentingna politiknya.
Dalam menghadapi tantangan yang ada,
perlu dilakukan pembaharuan secara terarah dan berkesinambungan agar dapat
ditingkatkankinerjanya dalam pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan
mutu, relevansi, dan efisiensi manajemen pendidikan. Selain itu juga harus ada
kontrol, tidak perlu sungkan melihat dan menegur kesalahan yang dilakukan
orang/ lembaga lain. Dengan demikian, tingkat kesalahan tidak belanjut dan
bertambah besar.
Bertolak dari system pendidikan yang
berlaku selama ini, kiranya bangsa Indonesia perlu mewujudkan visi
pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga Negara Indonesia. Keterlibatan dan
kepedulian dari seluruh bangsa Indonesia
diharapkan akan dapat menjawab tantangan dan perubahan zaman yang begitu cepat.
E. KESIMPULAN
1. Ketetapan MPR mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan
memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju
terciptanya manusia Indonesia yang berkualitastinggi dengan peningkatan
anggaran pendidikan.
2. Merupakan upaya untuk mendelegasikan sebagian atau seluruh
wewenang bidang pendidikan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah kepada
masyarakat.
3. Untuk mengurangi kewenangan pembuatan kebijakan oleh pemerintah
yang berpusat pada pemerintah karena yang paling mengerti kebutuhan masyarakat
adalah masyarakat itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar