Rabu, 14 November 2012

PERAN DUNIA PENDIDIKAN DALAM MENYEJAHTERAKAN RAKYAT BERBASIS DEMOKRASI


A.    APA HAKIKAT DEMOKRATISASI PENDIDIKAN ITU?
Runtuhnya kekuasaan orde baru yang cenderung menjadi monolitik dan otoritarian dibayangi oleh harapan transisi menuju demokrasi. Pemilu 1999 dan 2004 berlangsung sangat baik  yang hanya bisa diperbandingkan dengan pemilu 1955 dalam arti demokratis, dimana warga negara diberi kelelusaan untuk mengapresiasikan dirinya dalam bidang politik utamanya dengan dibukanya kran politik yang luas dengan lahirnya Undang Undag Nomor 2 tahun 1999 dan Undang Undang Nomor 31 tahun 2002 tentang Partai Politik memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk mendirikan partai politik, di samping itu adanya regulasi yang melarang pegawai negeri sebagai partisipan salah satu partai politik yakni dengan adanya  Peraturan Pemerintah (PP Nomor 5 tahun 1999 dan PP Nomor 12 tahun 1999) tentang netralitas pegawai negeri dalam kehidupan politik menjadikan demokrasi di Indonesia semakin kuat.
Demokratisasi juga menyentuh dalam dunia pendidikan adanya konsep manajemen berbasis sekolah dan manajemen berbasis masyarakat yang diikuti dengan demokratisasi dalam proses belajar mengajar baik dengan mengacu pada kurikulum berbasis kompetensi maupun kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang pada hakikatnya menyerahkan pengelolaan pendidikan di tingkat sekolah. Dalam kaitannya dengan KTSP ini, guru dilibatkan dalam pembuatannya, bahkan dalam pelaksanaannya harus melalui pengesahan kepala sekolah dan komite sekolah, sehingga kurikulum yang dilaksanakannya   akan   disesuaikan  dengan  kondisi  dan  situasi  yang  ada  di sekolah (sekolah tentunya akan melakukan analisis SWOT termasuk juga dengan visi misi dan tujuan sekolah yang bersangkutan). Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penyusunan dan pemberlakuan KTSP sepenuhnya pada level lokal (sekolah dan guru –pusat hanya memberikan rambu-rambu standar isi dan standar kompetensi lulusan saja, sedangkan pengembangannya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah/guru- sehingga sekolah/guru mempunyai otonomi sepenuhnya dalam menentukan KTSP).

B.     MENGAPA PENDIDIKAN HARUS DEMOKRATIS?
Konsep Trilogi Van Deventer pada zaman kolonial Belanda, sebagai ilustrasi, dikenal sebagai satu bentuk kebijakan politik etis atau balas jasa kepada masyarakat. Maka, kebijakan dan program yang dirancang pun juga sangat bersifat elitis. Trilogi itu berupa pembangunan irigasi, migrasi, dan edukasi.
Dalam pelaksanaannya, ketiga program dan kebijakan yang bagus ini sebenarnya justru hanya untuk kepentingan pihak penjajah saja, bukan untuk rakyat terjajah. Pembangunan irigasi diperuntukkan terutama untuk mengairi perkebunan milik penjajah. Sementara program migrasi juga hanya untuk memindahkan penduduk yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja bagi perkebunan milik Belanda. Demikian juga dengan edukasi. Edukasi juga dimaksudkan hanya untuk mendidik masyarakat kelas priyayi dan kalangan terbatas yang akan dijadikan pegawai rendahan Belanda. 
Mengingat tingkat pendidikan rakyat yang masih rendah itulah, maka pada tahap-tahap awal perjuangan kemerdekaan telah terjadi polemik yang cukup seru di kalangan pendiri negeri ini tentang pentingnya mendidik rakyat sebelum merebut kemerdekaan. Terjadilah polemik di kalangan mereka tentang langkah apa yang lebih penting, pendidikan atau kemerdekaan. Akhirnya para pendiri memilih merdeka dahulu, baru mengupayakan pembangunan pendidikan untuk rakyat. Meskipun demikian, sampai pada tahap awal kemerdekaan orientasi pendidikan masih bersifat elitis, yakni tetap hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat secara terbatas. Dan oleh karena itu, maka mutu pendidikan masih dapat diutamakan. Bahkan, kalangan priyayi yang menikmati pendidikan bersama bangsa Eropah ternyata dapat mencapai standar mutu pendidikan yang tidak kalah dengan bangsa penjajah. Orientasi mutu pendidikan pada masa itu masih lebih diutamakan dibandingkan dengan pemerataan pendidikan.
Kemerdekaan yang telah diproklamasikan oleh para pendiri republik ini telah menjadi tonggak sejarah perubahan dan perkembangan masyarakat. Bahkan perubahan itu begitu cepat, dan karena itu disebut revolusi. Dalam batas dan konteks tertentu, perubahan itu berupa reformasi. Termasuk dalam konteks ini adalah perubahan dan perkembangan dalam kebijakan dan program pendidikan. 
Pendidikan sangat penting bagi kehidupan seseorang, oleh karena itu perlu diperjuangkan pula setelah meraih kemerdekaan. Dari konsep Trilogi Van Deventer menunjukkan bahwa perlu adanya kesadaran pada diri seseorang untuk menumbuhkan sikap demokrasi, jika terdapat suatu permasalahan maka perlu adanya demokratisasi dalam memecahkan setiap permasalahan yang sedang dihadapi. Salah satu unsur pendidikan yaitu peserta didik tentunya memiliki hak asasi manusia (HAM) untuk memperoleh pendidikan yang demokratis.
Pendidikan yang demokratis adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian demokratis di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu: “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Orientasi kebijakan pemerataan pendidikan menjadi lebih diperhatikan ketika semangat demokratisasi mulai berkembang luas. Semangat persamaan, keterbukaan, dan keadilan pun mulai tumbuh bersamaan dengan kelahiran kemerdekaan bangsa. Pada awal-awal masa kemerdekaan, seluruh potensi bangsa dan rakyat masih terpusat pada upaya mempertahankan kemerdekaan. Pada dekade tahun 60-70-an, pembangunan pendidikan mendapat dana yang cukup besar. Keberhasilan Indonesia dalam program pemerataan pendidikan telah memperoleh piagam Aviciena dari Unesco pada tahun 1993.
Piagam Aviciena dalam aspek pemerataan pendidikan yang berhasil disabet Indonesia ternyata telah menghasilkan peringkat yang terbelakang dalam aspek mutu pendidikan. Mutu pendidikan masih nampak secara parsial dan individual dalam kegiatan olimpiade. Kita memang bangga karena beberapa orang putra Indonesia telah berhasil menduduki peringkat juara dalam kegiatan itu. Namun secara rata-rata, peringkat mutu pendidikan kita masih juga tetap terbelakang. 
Antara mutu dan pemerataan pendidikan memang dapat diibaratkan dengan dua sisi mata uang. Satu sisi dapat dibedakan dengan sisi yang lain, tetapi keduanya tidak dapat dipisahkan. Ada pihak yang lebih mementingkan gambar sisi mata uang itu, sementara pihak yang lain lebih suka melihat nilai mata uangnya. Sisi mana yang lebih diutamakan amat tergantung pada kondisi dan perkembangan masyarakatnya. 
Penjelasan seperti itu agaknya memang harus lebih sering disampaikan melalui berbagai media kepada masyarakat, sekaligus sebagai salah satu bentuk akuntabelitas publik dari pemerintah. Manfaatnya sudah jelas, yakni pemerintah dan masyarakat memperoleh kesamaan persepsi tentang berbagai isu masa kini yang menonjol. Oleh karena itu, pendidikan harus bersifat demokratis agar mutu dan pemerataan pendidikan bisa terwujud sesuai dengan cita-cita dan tujuan yang diharapkan.

C.     BAGAIMANA PENDIDIKAN YANG DEMOKRATIS ITU?
1.      BAGAIMANA MEMBANGUN PENDIDIKAN
Pengalaman adalah guru yang terbaik. Kebijakan yang tidak seimbang antara pemerataan dan mutu pendidikan telah membawa dampak negatif yang tidak terbayangkan. Gedung sekolah roboh di mana-mana merupakan bukti nyata dari dampak negatif yang kita rasakan sekarang. Tawuran antar pelajar di berbagai kota merupakan dampak negatif yang lainnya. Profesionalisme guru yang rendah juga menjadi bukti yang lain dari kebijakan pengangkatan guru yang hanya mementingkan aspek pemerataan pendidikan. 
Empat strategi pembangunan pendidikan yang selama ini menjadi pegangan pemerintah tampaknya perlu dikaji ulang, karena pelaksanaannya sering berlaku dikotomis dan tidak terpadu. Keempat streategi itu adalah (1) pemerataan pendidikan, (2) mutu pendidikan, (3) relevansi pendidikan, dan (4) efisiensi pengelolaan pendidikan, yang sekarang sering disebut sebagai manajemen pendidikan.
Dalam implementasinya, kebijakan peningkatan mutu pendidikan sering menjadi kebijakan yang terpisah dari kebijakan lain. Sebagai contoh, pembangunan UGB (unit gedung baru), RKB (ruang kelas baru), dan USB (unit sekolah baru) sering dimasukkan dalam satu kotak kebijakan pemerataan pendidikan, sementara EBTANAS, penataran guru dan tenaga kependidikan, integrasi IMTAQ dan IPTEK dimasukkan kotak kebijakan yang lain, yakni mutu pendidikan. Di samping itu masih ada kotak kebijakan lain lagi, yakni relevansi pendidikan dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Kotak-kotak kebijakan seperti ini kini tidak terlihat ketika penggunaan taksonomi klasifikasi program berdasarkan jenjang pendidikan digunakan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas). 
Pendidikan itu untuk semua orang. Pendidikan memang mahal, tetapi masuk dalam pendidikan itu harus murah dan terjangkau. Dalam Undang-undang agar pendidikan bisa dijangkau oleh masyarakat dengan cara 20 % anggaran pendidikan adalah untuk pemerataan pendidikan.
Dalam kaitan tersebut, mutu pendidikan seharusnya menjadi tujuan akhir semua strategi pemerataan pendidikan, relevansi, dan manajemen pendidikan. Artinya, semua strategi pembangunan pendidikan harus berorientasi kepada mutu pendidikan. Mutu pendidikan bersifat nisbi maka harus diulang agar lebih baik maka harus ada otonomi, akuntabilitas, hasil efisiensi pengelolaan pendidikan sekolah serta evaluasi. Pemerataan pendidikan harus tetap berorientasi pada mutu pendidikan. Relevansi dan manajemen pendidikan tidak lain juga harus berorientasi kepada mutu pendidikan. Maka lahirlah istilah yang disebut pemerataan pendidikan yang bermutu, relevansi pendidikan yang bermutu, dan manajemen pendidikan yang bermutu. Dengan kata lain, semua strategi pembangunan pendidikan harus diarahkan untuk mencapai pendidikan yang bermutu.

2.       USAHA DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN PENDIDIKAN DI INDONESIA?
Permasalahan dalam pendidikan sebenarnya banyak sekali diantaranya masalah biaya, sarana prasarana, visi, misi, dan tujuan dan masih banyak yang lain. Dalam menyelesaikan permasalah pendidikan di Indonesia terdapat beberapa usaha, antara lain sebagai berikut :
a.       Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan menetapkan tujuan dan standar kompetensi pendidikan misalnya dengan penyempurnaan kurikulum ,pelaksanaan paradigma pendidikan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan dasar Negara Indonesia yaitu pancasila yang didalamnya mengandung unsur – unsur pendidikan yang berketuhanan, berkemanusiaan,dan berbudi pekerti luhur dengan diterapkannya paradigma ini maka demokrasi pendidikan akan dapat diwujudkan.
b.      Peningkatan efisiensi pengelolaan pendidikan misalnya kebijakan pemerintah dengan mencananangkan DANA BOS [bantuan operasional sekolah ini sangat bermanfaat untuk perbaikan gedung – gedung sekolah, menambah media belajar siswa ,untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang kurang memadai,menambah referensi buku – buku perpustakaan , membuat laboratorium praktek sesuai standar selain DANA BOS ada juga beasiswa bagi anak yang orang tuanya kurang mampu maupun anak yang berprestasi baik, ini sangat membantu kelangsungan pendidikan mereka.
c.       Peningkatan relevansi pendidikan mengandung arti karena ada ketidakserasian antara hasil pendidikan [output] dengan kebutuhan dunia kerja .Yang menjadi masalah utama karena ketrampilan yang di miliki tidak sesuai dengan yang dibutuhkan .Sehingga sekarang banyak berdiri sekolah – sekolah kejuruan yang mencetak siswa untuk dapat mempunyai ketrampilan sesuai profesi yang diinginkan .Misal  STM , SMK, Sekolah ketrampilan.
d.      Untuk mengatasi rendahnya kualitas guru pemerintah sekarang mengeluarkan kebijakan bahwa guru SD minimal harus S1 [strata 1] dan dalam proses belajar mengajar harus sesuai dengan kode etik guru untuk meminimalisir hal- hal yang tidak diinginkan,serta guru itu tidak hanya mengajar tetapi harus memberi contoh yang baik atau teladan bagi siswa – siswanya.
e.       Untuk mengatasi rendahnya kesejahteraan guru sekarang pemerintah menaikkan gaji guru ,berupa gaji pokok,tunjangan yang melekat pada gaji ,tunjangan profesi dan lain – lain ,sehingga dengan meningkatkan kesejahteraan guru diharapkan guru itu dapat mencintai profesinya dengan utuh artinya guru itu tidak akan mencari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan jadi dapat berkonsentrasi dalam proses pendidikan khususnya proses belajar mengajar.

3.  APA PENTINGNYA KEPEMIMPINAN YANG DEMOKRASI PADA PENDIDIKAN DI INDONESIA?
Praktek kepemimpinan yang demokratis ialah membantu guru – guru memandang dirinya secara positif, memungkinkan untuk menerima mereka sendiri dan orang – orang lain serta memberikan kesempatan yang luas untuk mengidentifikasikan diri dengan teman-teman seprofesinya.
Penggunaan metode kepemimpinan yang demokratis dalam pendidikan memungkinkan guru – guru untuk membina kelas secara demokratis dengan meletakkan titik berat pada aktifitas bersama dengan penghargaan akan keperluan, integrasi dan potensi semua anggota kelas. Kelas yang demikian menyediakan kesempatan luas untuk memperoleh sukses dan hasil yang kreatif. Akan tetapi dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar kepemimpinan guru terkadang masih memborong pekerjaan siswa yang seharusnya dalam kelas berpusat pada siswa bukan pada guru lagi.
Unsur pendidikan terdiri dari empat yaitu sistem, pendidik, peserta didik, dan pengelola. Dalam unsur tersebut hendaknya mencerminkan dan merupakan implementasi dari sebuah demokrasi yaitu dari , oleh dan untuk rakyat.
Pada era globalisasi ini pendidikan kepemimpinan hendaknya lebih diperhatikan. Guru – guru yang merasakan suasana kerja yang demokratis akan mempunyai kecenderungan untuk menciptakan suasana yang sama dalam kelasnya. Adalah sangat penting untuk secara terus – menerus menganalisis dan merumuskan kembali nilai – nilai demokrasi , sebab hasilnya akan menentukan masa yang akan datang.

D.    BAGAIMANA PENDIDIKAN BISA MENYEJAHTERAKAN RAKYAT?
1.      APA KRITERIA KESEJAHTERAAN?
Selama beberapa tahun setelah Perang Dunia II, pengukuran tingkat kesejahteraan manusia mengalami perubahan. Pada 1950-an, sejahtera diukur dari aspek fisik, seperti gizi, tinggi dan berat badan, harapan hidup, serta income. Pada 1980-an, ada perubahan di mana sejahtera diukur dari income, tenaga kerja, dan hak-hak sipil. Pada 1990-an, Mahbub Ul-Haq, sarjana keturunan Pakistan, merumuskan ukuran kesejahteraan dengan yang disebut Human Development Index (HDI). Dengan HDI, kesejahteraan tidak lagi ditekankan pada aspek kualitas ekonomi-material saja, tetapi juga pada aspek kualitas sosial suatu masyarakat. Dalam HDI, indikator kesejahteraan suatu bangsa dapat dilihat dari tiga aspek yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
Kriteria kesejahteraan sangat beragam, karena kesejahteraan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang sebagai berikut :
a.       Kesejahteraan masyarakat
Kesejahteraan Masyarakat diartikan sebagai bantuan keuangan atau lainnya kepada individu atau keluarga dari organisasi swasta dan negara atau pemerintah dikarenakan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam masyarakat yang beradab, negara tidak boleh membiarkan satu orang pun berada dalam posisi tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya. Pengelola negara harus berupaya secara terencana untuk melaksanakan perubahan-perubahan yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi dan perbaikan mutu hidup atau kesejahteraan seluruh warga masyarakat. Dengan demikian kesejahteraan masyarakat adalah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri, tidak dalam keadaan miskin.
b.      Kesejahteraan individu
Setiap individu dapat memandang suatu kesejahteraan itu sendiri dengan berbeda, bisa dengan terpenuhi semua kebutuhan secara materi, dan bisa saja sejahtera dengan kebutuhan rohaninya terpenuhi. Kesejahteraan tergantung pada pandangan orang itu sendiri, hanya saja secara nasional indikatornya dapat ditentukan dalam indicator kemiskinan karena pada dasarnya permasalahan kesejahteraan ini adalah kemiskinan.
c.       Kesejahteraan Sosial
Konsep kesejahteraan sosial termaktub dalam Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 1974 yang memberi defenisi “kesejahteraan siosial sebagai suatu tata kehidupan dan penghidupan social, material maupun spritual yang diliputi oleh rasa keselamatan, kesusilaan dan ketentraman lahir dan batin , yang memungkinkan bagi setiap warga untuk mengadakan usaha pemenuhan kebutuhan jasmaniah, rohaniah, dan social yang sebaik-baiknya bagi diri, keluarga serta masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak atau kewajiban manusia sesuai dengan pancasila”.
Kesejahteraan sosial mencakup berbagai usaha yang dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup manusia, baik itu di bidang fisik, mental, emosional, sosial, ekonomi, dan spiritual. Selain itu kesejahteran sosial dianalogikan sebagai kesehatan jiwa yang dapat dilihat dari empat sudut pandang yaitu sebagai keadaan, ilmu , kegiatan, dan gerakan.
Dalam kaitannya kesejahteraan sosial sebagai suatu ilmu, ilmu kesejahteraan sosial diartikan sebagai suatu ilmu yang berusaha mengembangkan metodologi (termasuk aspek strategi dan teknik) untuk menangani berbagai macam masalah sosial, baik di tingkat individu, kelompok, keluarga, maupun masyarakat (baik lokal, regional maupun internasional).

2.      BAGAIMANA PERAN PENDIDIKAN DALAM PEMBANGUNAN KESEJAHTERAAN?
Dalam meningkatkan kesejahteraan suatu bangsa, pendidikan peranan penting dalam memecahkan berbagai persoalan yang ada guna membantu pemerintah meminimalisis tingkat kemiskinan dan pengangguran sebagai masalah mendasar dari lemahnya kesejahteraan di Indonesia. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, penulis merumuskan permasalahan yang tertuang pada rumusan masalah sebagai alur dalam menjawab peran strategis pendidikan.
a.       Peran Strategis Pendidikan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Di Lembaga Formal
Pada dasarnya peranan pendidikan dalam peningkatan kesejahteraan di lembaga formal adalah dengan menyediakan program-program sekolah yang dapat membantu meningkatkan kemandirian bagi peserta didik. Program yang dapat diterapkan sekolah, diantaranya adalah pendidikan kewirausahaan dan koperasi sekolah. Pendidikan kewirausahaan merupakan salah satu alternative dalam menumbuhkan dan melatih mentalitas peserta didik untuk hidup mandiri, karena bangsa Indonesia memiliki kelemahan dalam hal kemandirian local dan daya saing.
Dalam prosesnya, pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan dengan mengadakan kelompok-kelompok pengusaha, khususnya di tingkat SMA. Untuk menambah pengetahuan para peserta didik terkait dengan pendidikan kewirausahaan, sekolah dapat menjalin kerjasama dengan DU/DI atau instansi terkait, seperti kunjungan ke perusahaan-perusahaan, pelatihan-pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja, dan sebagainya. Selain itu, pendidikan kewirausahaan dapat pula menjadi program tambahan di sekolah yang termasuk ke dalam kurikulum baku sekolah.
Program lainnya dalam meningkatkan kemandirian untuk kesejahteraan, sekolah dapat mengupayakan program koperasi sekolah, baik untuk siswa maupun guru. Tujuan dari koperasi sekolah secara umum adalah membentuk sifat kegotongroyongan dan saling membantu diantara sesame peserta didik khususnya yang berada di sekolah. Sedangkat tujuan khusus dari koperasi sekolah ini yaitu :
1)      Menanamkan rasa solidaritas social diantara peserta didik
2)      Melatih hidup gotong royong
3)      Melatih peserta didik menyimpan dan mengembangkan modal melalui koperasi
4)      Melatih peserta didik berorganisasi
5)      Menanamkan pengertian kepada peserta didik akan arti penting dalam akumulasi dan penyaluran modal sehingga tidak berceceran. Dengan adanya koperasi sekolah, uang saku peserta didik tidak akan digunakan secara boros, akan tetapi diinvestasikan kepada koperasi sehingga apabila diperlukan dapat meminjam atau mengambil di koperasi.
6)      Memberikan bantuan kepada peserta didik yang membutuhkan melalui kredit
Program ini sangat baik ditanamkan di sekolah, karena akan melatih kebiasaan hidup mandiri dan teratur, sehingga tidak akan terlalu berfokus pada pemberian orang tua.
b.      Peran Strategis Pendidikan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Di Lembaga Informal dan Nonformal
Peran strategis dalam pendidikan informal bisa dilakukan oleh orang tua dengan membimbing anaknya untuk pintar memilih program-program yang telah disediakan oleh lembaga formal. Orang tua sebaiknya memfasilitasi anaknya untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya agar anak tersebut mampu dan siap untuk menghadapi tantangan global di masa yang akan datang. Diperlukan perhatian lebih dari keluarga khususnya orang tua, dalam menggali dan mengembangkan potensi yang ada padi diri anak, sehingga anak akan mengetahui potensi apa yang memang harus terus dikembangkan. Untuk memfasilitasi anak tersebut, selain bertumpu pada pendidikan formal, orang tua juga dapat memberikan kesempatan kepada anak melalui pelatihan-pelatihan atau kursus di lembaga-lembaga nonformal dalam mengembangakan potensi tersebut. Pelatihan-pelatihan yang diikuti di lembaga nonformal tersebut dapat disesuaikan dengan minat, bakat, jurusan di sekolah (SMA/SMK) maupun kebutuhan pasar saat ini. Dengan demikian akan ada relevansi antara pendidikan formal dengan pendidikan nonformal yang dibarengi dengan bantuan dari figure orang tua sebagai pendidikan informal.
 
DAFTAR PUSTAKA

Hasbullah. 2006. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada


http://www.sma2kudus.sch.id/webtemp/html/index.php?id=artikel&kode=25


Ihsan, Fuad. 2008. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: PT Rineka Cipta

Prasetya, Tri. 2000. Filsafat Pendidikan. Bandung:  CV Pustaka Setia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar